Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta MPR Adili Jokowi Demi Naikkan Nama Partai Ummat? Dengar MS Kaban: Sudah Tak Zaman...

Minta MPR Adili Jokowi Demi Naikkan Nama Partai Ummat? Dengar MS Kaban: Sudah Tak Zaman... Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi tengah jadi sorotan publik. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menilai, pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi itu terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

Lantas, apakah pernyataan Kaban itu dilontarkan untuk menaikkan popularitas Partai Ummat? Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan bahwa pernyataan Kaban tersebut justru tidak menguntungkan Partai Ummat.

Baca Juga: MPR Didesak untuk Mengadili Jokowi, MS Kaban Langsung Diseruduk Banteng, Keras Banget Bos!

"Kalau itu niatnya, justru kontraproduktif. Sekarang sudah tak zaman naikkan pamor partai dengan menyerang pemerintah," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Menurut Adi, untuk menaikkan elektabilitas partai harus berbuat sesuatu yang konkret di tengah pandemi Covid-19 saat ini. "Misalnya, bantuan kesehatan, sembako, dll. Bukan hanya retorika politik yang tak ada kaitannya langsung dengan kebutuhan rakyat," ujar Adi.

Adi menambahkan bahwa seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terucap di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Saat seluruh elemen masyarakat tengah fokus menangani wabah virus tersebut.

"Sekarang, isi pikiran publik itu selamat dari corona, ada bantuan sosial, sembako, dan lainnya. Bukan isu politik partisan yang tak ada kaitannya dengan kehidupan rakyat," ujar Adi.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi. "Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: