Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Berbahaya!

Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Berbahaya! Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.

Hal tersebut membuat Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan untuk merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.

Baca Juga: Kemarin Ngerongrong Presiden Mundur, Eh Sekarang Rizal Ramli Minta-Minta ke Jokowi Agar...

Menurut Rocky, seharusnya orang-orang pemerintahan yang merupakan alumni UI tidak membiarkan hal tersebut terjadi.

“Kok bisa semua orang diam dengan keputusan tersebut?” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (21/7).

Rocky menilai bahwa orang-orang pemerintahan telah membuat alumni UI terhipnotis kekuasaan.

“Mereka juga jahat, karena mereka membiarkan ketidakmampuan presiden, lalu menjerumuskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, akademisi ini mengatakan bahwa bisa saja alumni UI di pemerintahan tidak mampu melihat apa yang sedang dilakukan presiden.

“Mereka itu seharusnya bisa lihat dari awal proses pemalsuan peraturan tersebut,” katanya.

Rocky memaparkan bahwa revisi statuta UI tersebut bisa dibilang sebagai penyelundupan hukum.

“Hal itu berbahaya sekali,” paparnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: