Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham Kasih Lampu Hijau ke BRI Buat Ambil Alih PNM dan Pegadaian

Pemegang Saham Kasih Lampu Hijau ke BRI Buat Ambil Alih PNM dan Pegadaian Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memperoleh restu para pemegang saham untuk mejalankan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro. Hal tersebut diperoleh pasca perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/7/2021).Right Issue ini berpotensi menjadi right issue terbesar di Indonesia, bahkan dapat menjadi salah satu right issue terbesar di Asia.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan terus melakukan eksplorasi sumber-sumber pertumbuhan baru yang selaras dengan aspirasi Perseroan untuk menjadi Champion of Financial Inclusion. Segmen ultra mikro telah diidentifikasi sebagai sumber pertumbuhan baru melalui pembentukan ekosistem Ultra Mikro. Ekosistem ini akan menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi bagi para pengusaha segmen ultra mikro sehingga memungkinkan mekanisme naik kelas ke nasabah mikro lebih tertata dengan baik.

Rencana ini juga selaras dengan visi Pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 yaitu untuk mendorong inklusi keuangan. Oleh karenanya, Pemerintah bermaksud membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM. Dalam hal ini BRI akan ditunjuk sebagai induk Holding.

Baca Juga: Bikin Geger Gara-Gara Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Pilih Angkat Koper dari Wakomut BRI

“Berdasarkan data Kemenkop & UKM RI, Asian Development Bank dan hasil analisis BRI, pada tahun 2018, terdapat sekitar 45 juta usaha Ultra Mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha Ultra Mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. Dengan menjangkau potensi Ultra Mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan,” urai Sunarso.

Dalam PMHMETD ini, Pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi, BRI akan memililiki 99,99% saham Pegadaian dan PNM. Disamping itu, Pemerintah akan tetap memiliki 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM. “Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” imbuh Sunarso.

Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng Pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.

Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak kepada laporan keuangan konsolidasian BRI pada tanggal 31 Maret 2021, diantaranya total aset BRI meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun, total liabilitas BRI meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun; dan laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.

Baca Juga: Ungkap Rencana Holding BUMN Ultra Mikro, BRI Sebut Akan Percepat Kesetaraan Layanan Keuangan

Sunarso menambahkan bahwa Holding Ultra Mikro ini tidak saja memberikan manfaat bagi BRI, Pegadaian dan PNM namun juga bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan perekonomian nasional.“PNM akan berperan di fase Empowerment. Pinjaman kelompok yang disalurkan PNM selain bernilai sebagai pembiayaan, juga berfungsi dalam pemberian asistensi dan peningkatan kapabilitas. Kemudian, di fase Integration, BRI dan Pegadaian dapat membantu pelaku usaha di segmen tersebut dengan berbagai produk gadai maupun KUR,” jelasnya.

“Selanjutnya, pada tahap terakhir adalah pada fase Upgrade, Holding Ultra Mikro memungkinkan pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas menjadi nasabah Mikro BRI yang berbasis komersial. Proses dimaksud akan terjadi dalam satu ekosistem sehingga lebih efektif dan efisien”, tambah Sunarso.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: