Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Minta Maaf Tanda Ketidakjelasan, Tak Seperti Anies Baswedan

Luhut Minta Maaf Tanda Ketidakjelasan, Tak Seperti Anies Baswedan Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi menilai bahwa permintaan maaf Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebabkan oleh ketidakjelasan penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rochendi mengatakan bahwa seharusnya pemerintah pusat bisa menjelaskan dengan baik peraturan tersebut kepada aparat yang bertugas.

Baca Juga: Anies Baswedan Punya Aturan Berbeda, Harap Disimak!

“Namun, kemarin banyak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan PPKM. Itu karena pusat tidak mensosialisasikan peraturannya dengan jelas,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

Rochendi lalu membandingkannya dengan peraturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, perusahaan di wilayah DKI Jakarta yang masih masuk selama PPKM langsung ditegur dan menyuruh karyawan untuk pulang.

“Perusahaan itu langsung ditanya bergerak di bidang apa, apakah kritikal atau esensial?” ujarnya.

Sayangnya, pakar politik itu menilai bahwa aparat penegak hukum sendiri sebenarnya tak begitu paham perbedaan antara bidang kritikal dan esensial.

“Hal itu membuat kekacauan terjadi. Contohnya, saat petugas Paspampres kemarin dihadang oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rochendi memaparkan bahwa saat ini yang diberlakukan adalah pembatasan, bukan pelarangan.

Oleh karena itu, penyekatan itu sebenarnya tak seharusnya dilakukan, karena akan mengganggu pekerjaan beberapa orang.

“Kalau ada orang yang bekerja di bidang esensial, seperti masinis, itu tak bisa dilarang bekerja. Pemerintah seharusnya bisa menjelaskan bentuk dari kebijakannya biar hal ini tidak terjadi,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: