Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngabalin Pasang Badan, Yang Nyinyir Periksa Kadar Pengetahuannya

Ngabalin Pasang Badan, Yang Nyinyir Periksa Kadar Pengetahuannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin pasang badan terkait polemik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN.

Ali Ngabalin mengatakan, tidak ada kepentingan pemerintah di balik revisi Statuta UI melalui PP 75/2021 tersebut.

"Nah, PP Nomor 75 tentang statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," kata Ngabalin, kepada wartawan, Kamis (22/7).

Baca Juga: Pengakuan Ketua Relawan Jokowi Mania Mengejutkan, Lawan!

Ngabalin mengaku heran dengan pihak-pihak yang nyinyir dengan revisi Statuta UI tersebut.

"Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan, jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak, saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI)," ujarnya.

"Kalau begini cara kerja mereka memporak porandakan ruang publik itu artinya dia merusak suasana ruang publik," sambungnya.

Lanjut Ngabalin, jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang dirangkap oleh rektor. Karena yang dilarang adalah jabatan direksi. Dalam pasal 39 PP 75/2021 disebutkan rektor dan wakil rektor dan kepala badan itu tidak merangkap jabatan dalam 4 posisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: