Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di antara Bansos dari Pemerintah, Stimulus Listrik Dianggap Paling Tepat Sasaran selama Pandemi

Di antara Bansos dari Pemerintah, Stimulus Listrik Dianggap Paling Tepat Sasaran selama Pandemi Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi Covid-19. Di antaranya mulai dari bantuan langsung tunai, pembagian sembako, hingga dukungan yang lainnya.

PT PLN (Persero) turut mengambil bagian dalam upaya mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi ini. Di antaranya dengan menyalurkan stimulus kelistrikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Baca Juga: Perpanjangan Stimulus Listrik, PLN Tegas: Kami Siap Berjaga 24 Jam

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyatakan bahwa dari berbagai bantuan pemerintah, dia menilai subsidi listrik yang disalurkan oleh PLN merupakan bantuan yang paling tepat sasaran dibandingkan dengan jenis bantuan sosial lainnya. Hal ini dikarenakan data yang sudah dimiliki oleh PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.

"Tetapi saya kira tetap harus kita pastikan tepat sasaran, karena ini berasal dari anggaran negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir," kata Mamit dalam acara diskusi media bertajuk Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM, Kamis (22/7/2021). 

Secara umum, Mamit melanjutkan, dari pengamatannya pada 2015-2020, realisasi subsidi sektor energi sudah mulai tepat sasaran. Ini membuktikan bahwa pendataan penerima subsidi, survei dan kegiatan lain sudah dilakukan dengan cukup baik oleh pemerintah.

Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, stimulus ini sangat dibutuhkan untuk keseharian masyarakat yang membutuhkan. 

"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," ujarnya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.

Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp 4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp 6,75 triliun. 

Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.

"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: