Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perda Pidana Pelanggar Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Chaos

Soal Perda Pidana Pelanggar Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Chaos Kredit Foto: (Foto: Dok Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Tina Toen menolak usulan penerapan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Menurut dia, pemberian sanksi pidana tidak humanis dilakukan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

"Pendekatan pidana, denda, saya menolak, karena di saat kondisi kita seperti ini sangat tidak elok dan juga tidak humanis untuk kita menghukum saudara-saudara kita," kata Tina dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/7).

Dia menilai, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat kerap kali terjadi lantaran permasalahan ekonomi akibat pandemi virus corona.

Sebab, dia menuturkan, selama ini warga sulit memperoleh penghasilan karena tidak dapat bekerja seperti biasa. 

"Saudara-saudara kita yang memang melanggar juga terkadang karena masalah perut, karena tidak bisa bekerja seperti biasa, tidak mendapat pendapatan," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: