Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perda Pidana Pelanggar Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Chaos

Soal Perda Pidana Pelanggar Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Chaos Kredit Foto: (Foto: Dok Okezone)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, revisi terhadap sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 perlu dilakukan. Menurut dia, usulan pemberian sanksi pidana bagi pelanggar aturan perda itu untuk memberikan efek jera.

"Perlu ada sanksi pidana bagi yang melanggar supaya ada efek jera, supaya tidak lagi orng mencoba bermain-main, sembunyi, diam-diam atau mencoba mensiasati. Jadi kita akan beri sanksi pidana," kata Ariza kepada wartawan, Senin (19/7).

Ariza menyebut, selama ini, Pemprov DKI berupaya secara maksimal dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Namun, dia mengungkapkan, masih ada pihak-pihak tertentu yang diam-diam mencoba untuk melanggar aturan tersebut. 

"Kalau ini terjadi, kita akan beri sanski yang lebih tegas, selain sanksi mulai dari sanksi administrasi sampai sanksi pencabutan, bahkan pidana," jelas dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: