Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Ancam Ambil Langkah Hukum, Pengamat Kasih Lampu Hijau

Moeldoko Ancam Ambil Langkah Hukum, Pengamat Kasih Lampu Hijau Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menampik tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait obat Ivermectin. Moeldoko menepis kabar keterlibatan dirinya dengan PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Menurutnya, tuduhan itu ngawur dan sangat berbahaya, dirinya pun sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum. Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS ikut mempertanyakan tudingan ICW tersebut.

Baca Juga: Amarah Moeldoko Meledak: Tuduhan Ngawur dan Menyesatkan!

"Ada agenda apa ICW menuduh Moeldoko berburu rente melalui promosi Ivermectin?" kata Fernando kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

Menurutnya, justru Moeldoko telah mempertaruhkan jabatannya untuk kepentingan membantu masyarakat dari ancaman Covid-19. Salah satu risiko itu ialah mendapat tuduhan bermacam-macam, termasuk yang dilakukan ICW. Padahal, Moeldoko sudah membagikan obat Ivermectin secara gratis kepada masyarakat.

Tujuannya pun jelas, yakni semata-mata membantu menyelamatkan jiwa masyarakat di tengah pandemi yang makin memuncak.

"Langkah tepat atas rencana Pak Moeldoko akan menempuh jalur hukum," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: