Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pajak?

Apa Itu Pajak? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pajak adalah beban keuangan yang dikeluarkan wajib pajak untuk organisasi pemerintah guna mendanai pengeluaran pemerintah dan berbagai pengeluaran publik. Kegagalan membayar pajak, atau penghindaran dan perlawanan terhadap perpajakan, dapat dihukum oleh hukum yang berlaku.

Sebagian besar negara memiliki sistem pajak untuk membayar kebutuhan publik, umum, atau disepakati nasional dan fungsi pemerintah. Beberapa memungut tarif persentase tetap pajak atas pendapatan tahunan pribadi, tetapi sebagian besar skala pajak berdasarkan jumlah pendapatan tahunan.

Baca Juga: Apa Itu Oligopoli?

Sebagian besar negara mengenakan pajak atas penghasilan individu dan juga atas penghasilan perusahaan. Negara atau subunit sering juga mengenakan pajak kekayaan, pajak warisan, pajak tanah, pajak hadiah, pajak properti, pajak penjualan, pajak penggunaan, pajak gaji dan/atau tarif.

Dalam istilah ekonomi, perpajakan mentransfer kekayaan dari rumah tangga atau bisnis ke pemerintah. Ini memiliki efek yang dapat meningkatkan dan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi.

Dari perspektif akuntansi, ada berbagai pajak yang perlu dipertimbangkan, termasuk pajak gaji, pajak pendapatan federal dan negara bagian, dan pajak penjualan. Akibatnya, perpajakan adalah topik yang sangat diperdebatkan.

Meski demikian, pendapatan pajak membiayai kegiatan pemerintah, termasuk pekerjaan dan layanan umum seperti jalan dan sekolah, atau program seperti Jaminan Sosial.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: