Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merongrong Jokowi Diadili, MS Kabban Langsung 'Ditampar' Bolak-balik

Merongrong Jokowi Diadili, MS Kabban Langsung 'Ditampar' Bolak-balik Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi pernyataan politisi Partai Ummat MS Kabban yang meminta MPR segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.

Fernando menilai usulan MS Kabban terlalu muluk-muluk. Padahal, usulan tersebut salah sasaran.

MS Kabban perlu kembali membaca UUD 1945 dan kalau perlu bertanya kepada Amien Rais selaku rekannya di Partai Ummat.

Baca Juga: PA 212 Mengajukan Permintaan kepada Amien Rais, Masalah Serius

"Presiden Jokowi sedang berusaha memberikan yang terbaik. Janganlah usul macam-macam, itu pun salah," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (23/7).

Alih-alih protes terus menerus, lebih baik MS Kabban ikut bergotong-royong membantu menangani pandemi covid-19.

Sebaiknya, MS Kabban mengajak rekan satu partainya untuk bergerak membantu masyarakat.

Di tengah pandemi yang makin memuncak, jangan memanfaatkan momen untuk menari di atas penderitaan rakyat.

Seperti diketahui, MS Kabban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat meminta MPR mengadili Presiden Joko Widodo.

Kabban menilai pemerintah telah gagal dalam menangani pandemi covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: