Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen Kemenkumham: Revisi Statuta UI Hanya Persoalan Politik

Dirjen Kemenkumham: Revisi Statuta UI Hanya Persoalan Politik Kredit Foto: (Foto: M. Sukardi/Okezone)
Warta Ekonomi -

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, menilai bahwa perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) sebenarnya adalah sesuatu hal yang wajar. Freddy menyebut, perubahan statuta UI oleh pemerintah hanya sebatas persoalan politik.

"Kalau UI mau merubah sebuah statutanya, tapi UI masih di bawah pemerintah, di perjalanan berubah, ya biasa aja, cuma kan nanti perubahannya pasti terekam, kenapa itu berubah, saya juga engga tau kenapa itu berubah," kata Freddy Harris saat mengikuti diskusi bertema 'Menimbang Revisi Statuta UI, Mengapa Harus Ada?' yang digelar secara virtual, Sabtu (24/7/2021). Baca Juga: Rocky Gerung sebut Rektor UI Profesor Ari Kuncoro Dungu, Bodoh dan Gak Bermutu

"Kita biasa aja, banyak Undang-Undang, PP berubah-ubah kan biasa aja, nggak ada persoalan, ini kan persoalan politik," imbuhnya.

Freddy menjelaskan, perubahan statuta UI pastinya melewati banyak proses. Salah satunya, proses pembahasan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Baca Juga: Perhatian! Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

Dalam proses pembahasan tersebut, Freddy meyakini ada kepentingan-kepentingan di dalamnya hingga akhirnya muncul sebuah perubahan statuta UI.

"Jadi bukan persoalan. Sebenarnya yang bikin malu orang luar yang kemudian ngomentarin UI itu. Jadi UI juga harus liat dong, ini urusan UI, kenapa jadi orang luar yang ngomentarin UI. Jadi kan kacau balau. Komentarnya juga pedes-pedes lagi kan. Keliatan UI nggak kompak, pada akhirnya begitulah," beber Freddy.

Alumni Fakultas Hukum UI (FHUI) tersebut kembali menekankan, perubahan statuta UI ada hal yang wajar. Sebab, banyak aturan yang mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Perubahan peraturan, kata Freddy, tergantung kepentingan.

"Jadi perubahan itu biasa aja, banyak peraturan yang berubah, UU apa, mau UU paten, UU Hak Cipta, kadang-kadang berubah di DPR. Tergantung mengelola kepentingan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: