Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanda Tanya Besar saat Obat Terapi Covid-19 Hilang di Pasaran, Pak Jokowi Sendiri yang Buktikan

Tanda Tanya Besar saat Obat Terapi Covid-19 Hilang di Pasaran, Pak Jokowi Sendiri yang Buktikan Kredit Foto: Unsplash/Joshua Coleman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Info kelangkaan obat terapi Covid-19 sudah sampai ke Presiden Jokowi, dan dibuktikan sendiri olehnya. Anehnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut obat-obatan tersebut ada di sejumlah apotek Kimia Farma. Lantas, apa ada yang main di air keruh?

Persoalan ini bermula saat Presiden mendatangi Apotek Vila Duta di Kecamatan Bogor Timur, Jumat (23/7) mencari obat untuk menangani pasien Corona. Hasilnya, nihil. Orang nomor wahid di Indonesia ini langsung menghubungi Menkes. Baca Juga: Peringatan Keras Buat Mafia Obat, KPK Bakal Bertindak Tegas Sebelum...

“Pak, ini saya cari obat antivirus Oseltamivir enggak ada. Cari lagi yang obat antivirus yang Favipiravir juga enggak ada. Kosong. Saya cari obat yang antibiotik Azithromycin juga enggak ada,” ujar Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Kata Menkes, obat-obat tersebut sebenarnya tersedia di Kota Bogor. Hal itu diketahuinya berdasarkan pemantauan via online. “Saya barusan cek ya, Pak. Misalnya untuk Fapiviravir di Apotek Kimia Farma Tajur Baru ada 4.900, Apotek Kimia Farma Juanda 30 ada 4.300, apotek Kimia Farma Semplak Bogor ada 4.200,” ungkapnya. Baca Juga: Ada yang Manfaatkan Situasi Serang Jokowi, Mahfud: Gerak-Geriknya Kecium, Pemerintah Tahu Kok!

Sebelum Presiden melakukan pengecekan, warga sudah lebih dahulu mengeluh ketersediaan obat yang dimaksud langka. Salah satunya Rahman. Pria yang kesulitan menebus obat untuk ayahnya yang dinyatakan terpapar Corona.

Sejumlah apotek di Jakarta Selatan dan Depok ia cari demi mencari Oseltamivir dan Azithromycin yang diresepkan dokter di salah satu klinik tempat ayahnya melakukan swab tes. Tidak sedikit, orang lain juga mencari obat yang sama di apotek. Hasilnya, nihil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi turun tangan. “Saya heran kenapa obat-obatan terapi covid itu saat ini seolah-olah hilang di pasaran. Padahal, para direktur utama BUMN farmasi dalam rapat bersama Komisi VI memastikan mereka telah memproduksi lebih dari jumlah kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan di pasaran selama pandemi ini,” ujar Dasco kepada wartawan, kemarin. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas meminta kepada aparatur pemerintah serta pihak kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan untuk terapi covid tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak ada penimbunan obat-obatan untuk terapi covid oleh sebagian pihak.

“Saya meminta pemerintah, serta aparat kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan ini. Jangan sampai adanya dugaan penimbunan obat terapi covid karena kepanikan masyarakat terhadap pandemi saat ini,” pinta Dasco.

Epidemiolog Griffith Universiy Australia Dicky Budiman mengatakan, soal obat terapi Corona, rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mendulang keuntungan. Solusinya, bisa dikendalikan agar tidak sulit didapat, dan harganya sesuai.

“Ini artinya pemantauan BPOM berat. Tapi Kemenkes harus bantu untuk memastikan obat ini harus tersedia di pasaran walaupun sudah ada HET. Tapi selama ini HET di atas kertas saja. Yang ada, yang bermain mekanisme pasar,” ulasnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Wajar jika Kimia Farma punya stok. Karena memang milik pemerintah. Persoalannya, lebih banyak apotek swasta yang hanya menyediakan untuk masyarakat. Sehingga yang harus dipantau di tingkat distributornya. Karena hanya pemerintah yang memiliki akses ke sana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan untuk mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat terapi corona. Sebab diduga, ada keterlibatan pejabat negara dalam bisnis obat Covid-19.

KPK menyatakan akan mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor ke lembaga antirasuah. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” pesan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Komisi antikorupsi juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kondisi darurat pandemi Covid-19 untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: