Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengarkan Jeritan Rakyat, Alhamdulillah Jokowi Putuskan Tingkatkan Bansos

Dengarkan Jeritan Rakyat, Alhamdulillah Jokowi Putuskan Tingkatkan Bansos Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Tambahnya, dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, Jokowi mengatakan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat dan usaha kecil akan ditingkatkan.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Tapi Bansos Jauh dari Kata Cukup

Selain itu, Jokowi menambahkan ada sejumlah aturan baru dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang ini. Misal, pasar rakyat yang menjual non kebutuhan pokok dapat buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50%.

Pedagang kaki lima ataupun pedagang yang berjualan di ruang terbuka juga dapat beroperasi kembali hingga pukul 20.00 menurut Presiden, dengan catatan pengunjung diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.

Menurut Jokowi aturan mengenai pembukaan kembali sejumlah sektor ekonomi ini nantinya akan dijelaksan secara rinci oleh pemerintah daerah masing-masing.

Sementara bansos yang ditingkatkan akan nantinya akan dirinci aturan teknisnya oleh Kementerian terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: