Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atas Nama Investasi, Bank Jago Akhirnya Merugi

Atas Nama Investasi, Bank Jago Akhirnya Merugi Kredit Foto: Bank Jago
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Jago Tbk (ARTO) menanggung kerugian sebesar Rp47 miliar sepanjang semester I 2021. Bank digital besutan konglomerat Jerry Ng ini mengaku kerugian tersebut merupakan imbas dari peningkatan biaya operasional sebesar 135% menjadi Rp183 miliar per Juni 2021. 

Direktur Utama Bank Jago, Kharim Siregar, mengungkapkan bahwa Bank Jago sebagai bank teknologi yang masih berkembang aktif mengalokasikan belanja modal (capex) untuk investasi di bidang IT, pengembangan aplikasi, dan rekrutmen talenta baru.  Baca Juga: Bisnis RS Milik Konglomerat Dato Sri Tahir Berubah 180 Derajat: Dari Buntung Jadi Untung!

"Jadi, kinerja belim positif karena faktor investasi. Kami menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan masih sejalan dengan perencanaan awal. Investasi ini tentu akan bisa dinikmati hasilnya di masa mendatang," pungkas Kharim pada Senin, 26 Juli 2021.  Baca Juga: Rupiah Hari Ini Gak Tenang! Dag-Dig-Dug saat Dolar AS Menang Lawan Banyak Mata Uang!

Ia menambahkan, secara kuartalan rugi yang ditanggung Bank Jago tercatat mengalami perbaikan. Bank Jago diketahui merugi Rp38 miliar pada Q121 dan menurun menjadi Rp9 miliar pada Q121. Penurunan tersebut ditopang oleh adanya kenaikan kredit dan penempatan dana lebuh dari hasil right issue di instrumen produktif lainnya.

"Data tersebut menunjukkan bahwa kinerja bank ini terus membaik dan semakin solid," sambungnya.

Bank Jago membukukan kenaikan 695% (yoy) menjadi Rp2,17 triliun sepanjang semester I 2021 dengan rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 0%. Kenaikan kredit itu pun mendongkrak pendapatan bunga Bank Jago hingga 289%. Dengan beban bunga yang meningkat 46%, Bank Jago mengantongi kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 423% menjadi Rp139 miliar.

Aset Bank Jago mengalami kenaikan signifikan hingga 491% dari Rp1,7 triliun menjadi Rp10 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) pun meningkat sebesar 326% menjadi Rp1,73 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: