Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aziz Syamsuddin Transfer Rp200 Juta ke Penyidik KPK, Jaksa Heran: Baru Kenal Kok...

Aziz Syamsuddin Transfer Rp200 Juta ke Penyidik KPK, Jaksa Heran: Baru Kenal Kok... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Selanjutnya, Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 10, Azis saat diperiksa dipenyidikan KPK.

Jaksa mengungkapkan, Azis pernah transfer uang sebesar Rp 10 juta pada 22 Mei karena Robin butuh untuk obat keluarga dan pribadi.

"Betul," kata Azis setelah Jaksa membaca BAP tersebut.

Kemudian pada BAP nomor 19 kata Jaksa, Azis mentransfer uang sebesar Rp200 juta melalui rekening BCA atas nama Maskur.

Pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp 100 juta dan 5 Agustus 2020 sebesar Rp 100 juta. Sehingga total sebesar Rp 200 juta yang dipergunakan Robin untuk berobat orang tua, berobat mertua, sekolah anak dan kontrakan.

"Iya," kata Azis setelah kembali mendengar BAP yang dibacakan Jaksa.

Akan tetapi kata Azis, uang yang dia pinjamkan kepada Robin hingga saat ini belum dikembalikan.

"Insya Allah mungkin ada waktunya nanti dikembalikan Pak JPU," terang Azis.

Kemudian, Azis pun menceritakan asal usul uang Rp 200 juta yang dipinjamkan kepada Robin.

"Sumbangan dari rekening Mandiri saya itu dari dana reses, zakat, amal saya yang setiap hari saya lakukan dan bisa cek di rekening saya berapa dan Rp 200 juta ke Robin dibilang besar, besar, kecil juga kecil, tergantung kebutuhan seseorang," tutur Azis.

Saat ditanya alasannya mentransfer ke rekening Maskur, Azis mengatakan bahwa hal itu merupakan permintaan Robin karena menyatakan bahwa Maskur merupakan saudaranya.

"Bukan hanya Robin yang pinjam uang ke saya, anggota DPR ada uang reses yang harus kita salurkan dan amal saya 2,5 persen dimasukkan ke rekening Mandiri itu," pungkas Azis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: