Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mukroni Warteg Protes Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit: Bisa Tersedak!

Mukroni Warteg Protes Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit: Bisa Tersedak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengemukakan ketentuan waktu operasional dan makan di tempat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 20 menit perlu ditinjau ulang.

"Yang makan di warteg kan tidak hanya anak kecil dan anak muda, tapi ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa-bisa tersedak," kata Mukroni dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.

Ketentuan 20 menit makan di tempat tidak secara spesifik mengatur persiapan pedagang menyuguhkan santapan bagi pelanggan.

"Pedagang kan ada yang jual ayam bakar, lele dan lainnya. Ini butuh waktu (persiapan), bisa saja kalau diburu-buru, malah kesiram minyak," katanya.

Mukroni mengatakan batas waktu makan di tempat tidak menjamin seseorang aman dari penularan virus COVID-19. "Kita semua tahu, kalau penularan COVID-19 tidak mengenal jam, tapi detik," katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: