Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusat Registrasi Resi Gudang Pastikan Petani dan Pemilik Komoditas Tetap Bisa Registrasi

Pusat Registrasi Resi Gudang Pastikan Petani dan Pemilik Komoditas Tetap Bisa Registrasi Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditengah kebijakan perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang memastikan bahwa para petani dan pemilik komoditas tetap bisa melakukan registrasi resi gudang.

Dengan otomasi yang dilakukan, kegiatan registrasi resi gudang tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan di Sistem Resi Gudang. Selain itu, apa yang dilakukan KBI adalah sebagai bentuk keberpihakan korporasi kepada masyarakat khususnya petani dan pemilik komoditas.

Baca Juga: Pemanfaatan Resi Gudang Semester I/2021 Tumbuh 49%

Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya, pada Minggu 25 Juli 2021 Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.  Kebijakan yang sedianya akan berakhir pada 26 Juli 2021, diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. 

Terkait pelayanan Registrasi Resi Gudang selama masa pendemi khususnya saat pemberlakuan PPKM Level 4, Fajar Wibhiyadi mengatakan, “Dengan transformasi teknologi yang dilakukan KBI, proses Registrasi Resi Gudang sangat meminimalisir pertemuan fisik. Upaya ini telah dilakukan KBI bahkan sebelum pandemi covid-19 masuk ke Indonesia. Dengan demikian, untuk saat ini bisa kami katakan untuk Registrasi Resi Gudang tidak ada kendala. Masyarakat petani dan pemilik komoditas dari seluruh Indonesia tetap bisa melakukan registrasi”

Fajar Wibhiyadi menambahkan. “Dalam hal aplikasi teknologi untuk registrasi resi gudang, KBI juga telah memperbarui sistem registrasi dengan mengadopsi teknologi blockchain dan smart contract melalui Aplikasi IsWare Next Gen. Dengan aplikasi ini, petani dan pemilik komoditas dapat melakukan registrasi dengan cepat dan aman.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: