Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Waktu Bapak Habiskan Makanan Sisa 9 Menit 8 Detik', Anies Baswedan: Bisa! Insya Allah...

'Waktu Bapak Habiskan Makanan Sisa 9 Menit 8 Detik', Anies Baswedan: Bisa! Insya Allah... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aturan makan 20 menit di warung makan masih jadi sorotan masyarakat. Meskipun pemerintah berupaya menjelaskan maksud di balik aturan tersebut, toh nyatanya aturan tersebut masih ramai dan jadi kontroversi dibahas di jagat maya.

Kali ini, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang fotonya beberapa waktu lalu makan di sebuah warteg atau warung tegal di Jakarta jadi meme di media sosial. Foto lawas Anies saat makan di warteg sebelum masa pandemi itu diedit dengan menambahkan sisa waktu 9 menit 8 detik.

Baca Juga: Wajahnya Jadi Meme Makan 20 Menit, Eh Reaksi Anies Malah Bikin Ngakak: Minum Pak, Biar Ga Seret

"Pak Anies, waktu bapak untuk menghabiskan makanan sisa 9 menit 8 detik!" tulis akun Twitter @alpokatmentega yang mengunggah meme Anies Baswedan, Selasa, 27 Juli 2021.

Cuitan meme yang sudah di-retweet 3.936 kali dan mendapat 14 ribu likes pada Selasa, 27, Juli 2021 itu pun mendapat respons dari Anies Baswedan.

"Bisa! Insya Allah..," tulis Anies.

Seperti diketahui, aturan makan di tempat selama 20 menit itu selama pemberlakukan PPKM Level 4 tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pengumuman perpanjangan PPKM pada Minggu lalu.

Luhut menyebut, selama makan di tempat warga tidak boleh berkomunikasi sesama orang di area itu untuk menghindari perpindahan droplet dan mencegah tingginya warga yang tertular Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, sebenarnya aturan makan 20 menit ini dibuat untuk menghindari terjadinya droplet atau penularan viru jika dine-in di tempat makan diizinkan berlama-lama. Dia menyadari ini terkesan lucu, tapi menurutnya semua negara memberlakukan serupa.

"Masyarakat harus memahami kenapa ada batasan waktu tersebut. Prinsipnya, saya kira 20 menit cukup untuk kita makan di tempat dan itu pun sudah ada di PPKM instruksi Mendagri agar tidak melakukan kegiatan atau aksi yang bisa membuat droplet, aerosol bertebaran, seperti ngobrol keras, tertawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri sudah lama memberlakukan itu," jelas Mendagri Tito, dalam keterangan virtual, Senin, 26 Juli 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: