Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19 Sebut Provinsi yang Tak Alami Perkembangan dalam Penanganan Pandemi, Mana Saja?

Satgas Covid-19 Sebut Provinsi yang Tak Alami Perkembangan dalam Penanganan Pandemi, Mana Saja? Kredit Foto: BNPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kinerja provinsi di berbagai wilayah Indonesia dalam upaya penanganan Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 6 provinsi yang tidak mengalami perkembangan dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Soroti Belum Terbentuknya Lebih dari 11 Ribu Posko Desa/Kelurahan di Jawa-Bali

"Provinsi yang warna merah ini (merujuk data presentasinya) tidak mengalami perkembangan dalam 2 pekan terakhir dalam pelaksanaannya," ujar Wiku dalam diskusi virtual penyuluhan penguatan peran desa, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, ia juga menyajikan data cakupan kelurahan/desa mengenai tingkat kepatuhan protokol kesehatan. Berdasarkan data tersebut, 100% desa/kelurahan di Maluku Utara, 62,69% desa/kelurahan di Kepulauan Bangka Belitung, serta 57,01% desa/kelurahan di Sulawesi Tenggara memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75%.

Kemudian, tiga provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Maluku Utara, Gorontalo, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menegaskan, tingkat kepatuhan protokol kesehatan dapat dipantau oleh satgas pusat serta aparat lain sampai di level desa. Dengan demikian, satgas pusat dapat mengetahui kinerja berbagai daerah dalam menangani pandemi di wilayahnya masing-masing.

"Kita bisa tahulah mana yang berfungsi mana yang tidak, mana yang sudah terbentuk dan mana yang belum," tukasnya.

Wiku meminta aparat desa/kelurahan untuk berpartisipasi aktif membentuk posko di wilayahnya masing-masing dan menjalankan 4 fungsi yang telah diinformasikan agar kasus Covid-19 dapat terus ditekan. Keempat fungsi yang dimaksud oleh Wiku tersebut ialah fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

"Kalau ini kita lakukan, di seluruh wilayah Indonesia seharusnya kasusnya bisa terkendali dengan baik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: