Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Beri Kode Keras

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Beri Kode Keras Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kasus pengadaan lahan Munjul, Cakung, Jakarta Timur.

Lalu, bagaimana tanggapan Anis Baswedan? Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu hanya mengacungi jempol soal rencana pemanggilan dirinya oleh KPK.

Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Ragu, Ganjar Pranowo Agak Ragu

"Cukup ya," ujar Anies Baswedan sambil mengacungi jempol dan meninggalkan lokasi sentra vaksinasi di SDN Cempaka Putih Barat 5, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dirinya memahami keinginan dan harapan masyarakat agar ada penuntasan perkara-perkara korupsi termasuk kasus korupsi dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Langkah pemanggilan terhadap Anies Baswedan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan.

Termasuk melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya dalam perkara ini sehingga bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut. Firli menyebutkan, KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: