Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pennsylvania Kenalkan RUU untuk Bentuk Gugus Tugas Kripto

Pennsylvania Kenalkan RUU untuk Bentuk Gugus Tugas Kripto Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

RUU untuk membentuk gugus tugas kripto di Pennsylvania, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, telah diperkenalkan di Majelis Umum negara bagian.

Dilansir dari Cointelegraph (28/7/2021), menurut perincian HB1724 yang diterbitkan oleh LegiScan, gugus tugas kripto yang diusulkan akan diberi mandat untuk memeriksa dampak potensial dari adopsi kripto dan mata uang digital yang meluas di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Konsistensi Tokocrypto Menarik Perhatian 14.000 Peserta dari Sejumlah Negara

RUU yang cukup partisan yang diperkenalkan oleh delapan anggota Majelis Umum Demokrat dan dua Republik, undang-undang yang diusulkan, jika disahkan, akan dikenal sebagai “Undang-Undang Satuan Tugas Mata Uang Digital.” Diperkenalkan kembali pada 19 Juli, RUU tersebut telah dirujuk ke Komite Perdagangan.

Menguraikan tugas gugus tugas yang diusulkan, RUU tersebut menyatakan bahwa agensi tersebut akan menentukan jumlah cryptocurrency yang diperdagangkan di negara bagian dan platform pertukaran yang beroperasi di Pennsylvania.

Gugus tugas juga akan melihat entitas investasi yang mencari eksposur skala besar terhadap mata uang kripto dan digital dan implikasi pajak potensial dari mata uang kripto pada pajak Negara Bagian dan lokal.

RUU gugus tugas kripto Pennsylvania juga berupaya mengevaluasi transparansi pasar kripto, terutama dalam manipulasi harga dan aktivitas ilegal lainnya. Gugus tugas akan mempelajari peraturan kripto dari berbagai badan pengatur nasional dan internasional.

Kembali pada Januari 2019, Departemen Perbankan dan Sekuritas Pennsylvania memutuskan bahwa pertukaran crypto tidak termasuk dalam undang-undang transmisi uang.

Menurut rincian RUU yang diusulkan, gugus tugas akan terdiri dari 13 anggota yang akan melayani tanpa kompensasi apapun. Gugus tugas juga akan mengadakan dengar pendapat publik sebagai bagian dari proses peninjauan pasar crypto. Gugus tugas juga akan menyiapkan dan menyampaikan temuannya kepada gubernur serta MPR.

Tindakan legislatif untuk membuat gugus tugas terkait kripto adalah hal biasa di Amerika Serikat. Pada September 2018, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang membentuk gugus tugas yang diberi mandat untuk memerangi penggunaan mata uang kripto untuk mendanai kegiatan teroris.

Pada awal tahun, RUU lain diperkenalkan ke DPR, berusaha untuk menciptakan gugus tugas dengan mandat serupa setelah kerusuhan 6 Januari di US Capitol.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: