Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Bidik Pemasukan Rp3,7 Triliun dari Lumbung Ikan

KKP Bidik Pemasukan Rp3,7 Triliun dari Lumbung Ikan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perikanan pada program Lumbung Ikan Nasional di Maluku mencapai Rp3,71 triliun.

Potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan pun cukup banyak diperkirakan lebih 5.500 orang. "Apabila keseluruhan ini kita implementasikan akan ada penerimaan negara sekitar Rp3,7 triliun per tahun dari WPP 718. Jadi artinya LIN ini sangat proven," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: KKP Tambah 30 Penyidik Perikanan Baru

KKP sudah merancang mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang termasuk dalam area Lumbung Ikan Nasional. Dimana jumlah tangkapan akan berbasis pada kuota dan kapal-kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP.

Terdapat delapan pelabuhan perikanan di sekitaran WPPNRI 718 yang akan mendukung peran Ambon New Port sebagai pelabuhan utama terintegrasi. Ambon New Port akan menjadi pintu gerbang ekspor produk perikanan yang dihasilkan dari kawasan LIN.

Sementara untuk pemenuhan pasar domestik, akan disiapkan kapal kontainer berpendingin sebagai pengakut hasil perikanan dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitaran LIN menuju wilayah tujuan. Skema ini juga untuk mendukung program tol laut yang digaungkan pemerintah. 

"Suplai domestik harus diangkut menggunakan kontainer dingin, sehingga program pemerintah untuk menjalankan tol laut bisa berjalan dengan baik," tambah dia.

Baca Juga: Top! Produksi Perikanan Meroket di Tengah PPKM Darurat

Untuk memastikan skema tersebut berjalan dengan baik, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit.

Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: