Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layanan Isoman Hotel Bintang 3 Dikecam, Farhan Ngegas: Tak Seharusnya Anggota DPR Diistimewakan

Layanan Isoman Hotel Bintang 3 Dikecam, Farhan Ngegas: Tak Seharusnya Anggota DPR Diistimewakan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar COVID-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.  Baca Juga: Tsamara PSI: Tidak Rela Uang Pajak Saya Digunakan untuk Gaya Hidup Isoman Anggota DPR

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menegaskan menolak layanan tersebut. Kebijakan itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Komisi VI DPR Dorong Kemenperin Lakukan Audit Investigatif ke PT KTM

"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan, sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik," kata Farhan dalam keterangan resminya, Kamis (29/7/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: