Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepolisian Didesak Bongkar Dalang Penggelapan Investasi Gedung Indonesia 1

Kepolisian Didesak Bongkar Dalang Penggelapan Investasi Gedung Indonesia 1 Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Media Property Indonesia (MPI) melalui kuasa hukumnya, Rahim bin Lasupu, telah melaporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sehubungan investasi pada proyek pembangunan gedung Indonesia 1. Kepada pihak penyidik, Rahim menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat menilai fakta-fakta hukum yang ada dan lalu memprosesnya hingga tuntas. “Kami sangat yakin penyidik dapat membongkar kasus yang telah sekian lama dilakukan oleh para terduga pelaku maupun dalangnya. Harapannya agar para pelaku maupun dalangnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," ujar Rahim, Kamis (29/7/2021).

Untuk saat ini, menurut Rahim, pihaknya tengah fokus pada persiapan materi untuk proses pemeriksaan selanjutnya. Tak hanya, timnya kini juga tengah menelaah sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Karenanya, Rahim pun mengingatkan kepada seluruh pihak yang tengah berhubungan dengan objek yang sudah dilaporkan untuk peduli terhadap proses hukum yang ada. "Saat ini kami masih mencoba untuk menelaah semua dokumen-dokumen yang ada," tutur Rahim.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur PT MPI, Dewi Kusuma Ayu, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses laporan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sikap ini diambil setelah pihak PT MPI disebut Dewi sempat melakukan pendekatan kepada para pihak yang terkait dengan investasi ini, namun sayangnya dari pihak PT CSMI dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk pemenuhan hak yang harusnya diterima oleh PT MPI. “Sehingga karena kondisinya demikian (tidak ada iktikad baik dari PT CSMI), maka kami putuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Selanjutnya biar pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk terus menelaah kasus ini. Harapan kami, siapapun nanti bisa mendapatkan keadilan,” tegas Dewi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: