Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Ivermectin, Somasi ICW 1x24 Jam Moeldoko Sudah Hilang Sabarnya

Soal Ivermectin, Somasi ICW 1x24 Jam Moeldoko Sudah Hilang Sabarnya Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko hilang kesabaran menanggapi tudingan Indonesian Corupption Watch (ICW) soal cari untung dari obat Ivermectin. Eks Panglima TNI itu, melayangkan somasi ke ICW.

Somasi dilayangkan Moeldoko lewat kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, kemarin.

Baca Juga: Udah Gila Si Ruhut Mau Kudeta Moeldoko, Cs-nya Pangeran AHY Teriak-Teriak: Lapar.. Lapar..

Moeldoko memberi waktu 1x24 jam kepada peneliti ICW Egi Primayoga untuk membuktikan tuduhannya itu. Terhitung sejak konferensi semua pers virtual dimulai, yakni sekitar pukul 2 siang kemarin.

Otto menegaskan, kliennya membantah terlibat dalam kasus yang dituduhkan peneliti ICW tersebut. Menurutnya, tuduhan ini adalah fitnah dan tidak bertanggung jawab. Sekaligus telah mencemarkan nama baik Moeldoko secara pribadi maupun institusi KSP.

“Egi Primayoga telah membentuk opini seakan-akan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlibat,” kata Otto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, kemarin.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menerangkan, kliennya tidak punya hubungan apapun dengan PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin, obat cacing yang belakangan ini disebut-sebut ampuh menyembuhkan Covid-19.

Namun, Otto tidak membantah bahwa anak Moeldoko adalah pemegang saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Tapi perusahaan tersebut, kata Otto, bergerak di bidang IT, bukan farmasi maupun bisnis impor beras. Lagipula, lanjut dia, tidak ada larangan seorang anak pejabat untuk berbisnis. Yang penting, tidak mengintervensi kebijakan yang menguntungkan perusahaannya.

Selain itu, tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpinnya dengan PT Norpay dalam hal impor beras, juga tidak benar.

“Sementara pak Moeldoko enggak ada hubungan dengan PT Noorpay,” lanjutnya.

Otto menegaskan, bila dalam 1x24 jam, ICW tidak bisa membuktikan tudingannya dan meminta maaf, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Moeldoko akan laporkan ICW dengan menggunakan pasal 27 dan 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, karena dilakukan melalui sarana elektronik.

“Kalau dalam 1x24 jam sejak pers rilis ini kami sampaikan, tidak membuktikan tuduhannya, dan tak mau mencabut pernyataannya, dan tak mau minta maaf, maka kami akan melaporkan kepada yang berwajib,” tegas Otto.

Apa tanggapan ICW? Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengaku belum bisa memberikan tanggapan soal somasi yang dilayangkan Moeldoko. Alasannya, sampai kemarin malam, pihaknya belum menerima langsung somasi tersebut.

“Jadi kami lebih baik menunggu dulu somasi tertulisnya, daripada salah memberikan respon. Karena, kadang apa yang disampaikan secara lisan dengan apa yang ditulis, bisa berbeda,” kata Adnan Topan, kemarin.

Di dunia maya, perang Moeldoko vs ICW menarik perhatian warganet. Ada yang mendukung langkah Moeldoko, tapi banyak juga yang mendukung ICW. “Asyikkk.. Berantem,” cuit seleb Medsos, Denny Siregar mengomentari berita soal Moeldoko akan laporkan ICW.

“Bagus itu bang Otto, kalau ndak mau minta maaf tuntut aja ganti rugi 1 T. Karena akibatkan kerugian nama baik yang memperngaruhi jalan hidup masa depan... Biar kapok dan tak biasa begitu,” cuitnya. “Menanti surat permintaan maaf dari ICW secara terbuka, lumayan buat koleksi kliping tinggal berapa jam lagi yak,” colek @Adiwaswa2. “Libasss, Pak Moel... Yang korupsi itu yang sudah terjadi dan terbukti... Kalau baru akan, niat, belum merugikan negara dan orang banyak,” dukung @tafdillah. “Pak Moel dah hilang sabarnya,” tulis @kontakamal7 dengan emoji ketawa.

Akun @ZainuDd63931400 ragu dengan batas waktu somasi yang ditentukan Moeldoko mampu dipenuhi ICW untuk membuktikan tuduhannya. “1x24 jam itu waktu sangat singkat sekali,” kicaunya. “Ya kalau udah ada statement ya pasti ICW harus ada datanya,” sahut @Tibul15. “Nah, saatnya ICW buka data, bongkar semuanya bro, jangan mundur kalau benar,” tantang @S4ndyWijaya.

Akun @Papanya_Urell teringat sama respons pejabat-pejabat yang pernah terjerat kasus hukum. Selalu mengelak dan membela diri di awalnya. “Itu tuduhan ngawur -Itu tuduhan tidak beralasan- itu pembunuhan karakter akan tetapi pada akhirnya...,” cuitnya. “Tinggal buktiin aja, memang dari awal Ivermectin udah masalah soal lobi-lobi ke Kemenhan dan jajaran pejabat agar dipake masal,” timpal @kubuhijau.

Akun @Yadie90241538 minta aktivis ICW menjawab tantangan Moeldoko untuk membuktikan tuduhannya itu. “Ayo Egi jangan mundur, buktikan punya nyalimu, jangan asal bicara tunjukkan taringmu,” serunya.“Saya yakin ICW lembaga yang kredible, jadi tidak akan gentar meladeni serangan Pa Moeldoko..,,” kata @killiankillia10. [SAR]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: