Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target 4 Ribu Hektare di 2021, Pekebun Sawit di Paser Rasakan Manfaat Replanting

Target 4 Ribu Hektare di 2021, Pekebun Sawit di Paser Rasakan Manfaat Replanting Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah petani sawit di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, mulai merasakan manfaat dari program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono. Sejak program replanting diluncurkan pada tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2021 ini, sudah terdapat sekitar 7.041,46 hektar kebun sawit milik masyarakat di Kabupaten Paser yang telah mendapatkan alokasi anggaran.

Baca Juga: BPDP-KS Perkuat Kemitraan Petani Kelapa Sawit Indonesia

“Hingga saat ini realisasi fisik di lapangan, di mana progresnya sampai dengan bibit sawit tertanam, sudah lebih dari 66,12 persen,” ungkap Djoko.

Lebih lanjut dijelaskan Djoko, Berdasarkan pantauan yang dilakukan Disbunak Paser, beberapa kelompok pekebun telah melaksanakan replanting tahap pertama. Bahkan sudah ada pekebun yang memperoleh hasil produksi sawit meskipun masih dalam bentuk buah pasir.

“Sudah ada yang memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut. Hasilnya di luar dugaan. Sebagai contoh di KUD Tani Subur Desa Rangan Timur Kecamatan Kuaro, ada yang sudah memperoleh manfaat ekonomis hingga Rp1,5 juta per bulan per hektar dengan umur tanaman di atas 2,5 tahun,” papar Djoko. 

Pantauan yang dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, baik di Kecamatan Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Ikis, juga menunjukkan bahwa replanting yang dilakukan telah mengalami perkembangan yang begitu signifikan.

“Mudah-mudahan program ini dapat juga dirasakan kelompok petani swadaya lain di Kabupaten Paser yang luasan kebunnya mencapai ribuan hektar,” ucap Djoko.

Perlu diketahui, target PSR dari Ditjenbun Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Paser sepanjang tahun 2021 ini seluas 4.000 hektar. Masyarakat yang tanaman kelapa sawitnya sudah masuk masa replanting diminta segera menghubungi kantor Disbunak Paser untuk mendapatkan informasi lengkap tentang PSR.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: