Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMF Rencana Perketat Pengawasan terhadap Mata Uang Digital

IMF Rencana Perketat Pengawasan terhadap Mata Uang Digital Kredit Foto: Reuters/Yuri Gripas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana Moneter Internasional, atau IMF, berencana untuk "meningkatkan" pemantauannya terhadap mata uang digital. Niat ini, seperti yang diterbitkan dalam makalah IMF Kamis, merinci bagaimana dana tersebut berencana untuk "mengelola transisi yang luas dan kompleks ini" menuju ekonomi digital.

"Inovasi teknologi yang cepat mengantarkan era baru uang digital publik dan swasta," tulis laporan tersebut dikutip dari Cointelegraph, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Ahli Usul Kripto Masuk dalam Perjanjian Dagang Digital AS Jepang

"Pembayaran akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah diakses, dan akan melintasi batas dengan cepat. Peningkatan ini dapat mendorong efisiensi dan inklusi, dengan manfaat besar bagi semua," lanjut laporan tersebut.

Namun, implementasi seperti itu hanya dapat terjadi jika IMF dapat "mengikuti tantangan kebijakan" yang memerlukan pandangan yang lebih dalam terhadap ekonomi digital sebagai prospek.

IMF berencana untuk bekerja dengan institusi "konsisten dengan mandatnya", seperti bank sentral, regulator, dan Bank Dunia sambil memperluas penelitian uang digitalnya sendiri.

Seperti diungkapkan dalam makalah April 2021, IMF berencana menambah lima set ahli untuk melakukan penelitian dengan benar. Keahlian mereka termasuk pengacara, pakar risiko digital, pakar sektor keuangan, ekonom fiskal, dan spesialis data. Serangkaian keterampilan ini harus benar-benar mencakup penelitian ke dalam industri mata uang digital, klaim makalah itu.

IMF akan menargetkan Mata Uang Digital Bank Sentral, atau CBDC, stablecoin, aset kripto, dan banyak lagi. Ini akan memeriksa bagaimana aset ini mewakili kemandirian finansial, dapat bertindak sebagai mata uang cadangan, dan bagaimana mereka dapat menggantikan sistem pembayaran saat ini.

Awal pekan ini, IMF menerbitkan peringatan mengenai undang-undang Bitcoin El Salvador baru-baru ini. Meskipun tidak menyebutkan negara secara langsung, peringatan tersebut mencatat bahwa "memberikan status tender legal aset kripto" dapat mengancam ekonomi lokal, belum lagi proses warga yang memakan waktu "memilih uang mana yang akan disimpan".

Sebaliknya, IMF mencatat awal bulan ini dengan mengeklaim bahwa CBDC dapat memberi sistem keuangan global "batu tulis yang bersih".

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: