Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak Baik-baik! Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira

Simak Baik-baik! Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira Kredit Foto: Antara/Biro Pers - Setpres

Serahkan BPUM, Presiden Dorong Pelaku Usaha Mikro Tidak Putus Asa di Tengah Pandemi

Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 30 Juli 2021.

Bantuan hibah sebesar Rp 1,2 juta per orang tersebut diberikan sebagai bantuan untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Presiden Jokowi.

Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Dalam arahannya, Presiden menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar. Kondisi serupa juga dialami tidak hanya oleh pengusaha di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Situasi penyebaran Covid-19 juga dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Presiden mencontohkan, pada bulan Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah.

Akan tetapi, setelah itu tanpa diduga muncul varian baru dari virus korona, yakni varian delta yang mengguncang perekonomian global.

Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: