Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel, Begini Respons Puan Maharani

Soal Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel, Begini Respons Puan Maharani Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan DPR. Menurutnya, fasilitas tersebut belum diperlukan.

"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan," kata Puan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Puan Gerah Lihat Luhut yang Suka Nantang-nantangin Orang

Puan meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat. Hal ini, kata Puan, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

"Jadi, kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi," kata Puan.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR memberikan fasilitas isoman di hotel untuk para anggota dewan yang dinyatakan positif Covid-19. Tidak lagi menggunakan rumah dinas jabatan di Kalibata, Jakarta.

Fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin, 26 Juli 2021.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, fasilitas isolasi mandiri tersebut atas kerja sama dengan sejumlah hotel yang ada di Jakarta. Anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19, baik itu bergejala ringan maupun tidak bergejala (orang tanpa gejala/OTG), diperbolehkan isolasi mandiri di hotel-hotel tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: