Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Tito Klaim PPKM Darurat Efektif Tekan Covid-19 di Kendal

Menteri Tito Klaim PPKM Darurat Efektif Tekan Covid-19 di Kendal Kredit Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan efektif untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di beberapa daerah Jawa Tengah. Menurut dia, angka kasus virus corona semakin menurun di Kabupaten Kendal.

“Masa PPKM yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal terbilang baik dengan hasil penyebaran kasus COVID-19 semakin menurun,” kata Tito melalui keterangannya pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca Juga: Ya Tuhan! Thailand Sulap Bandara Jadi Rumah Sakit Covid-19, Kasus Meroket Tiada Henti!

Dari data yang diterima, Tito melihat Kabupaten Kendal dalam melakukan PPKM darurat hasilnya cukup baik. Misalnya, tingkat kesembuhan cukup tinggi, bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan dari 90 persen menjadi 60 persen.

“Angka positive rate dan BOR yang kian menurun akan menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Kapolri ini terus mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk selalu bekerja keras meskipun ditengah angka penularan COVID-19 yang masih fluktuaktif karena adanya varian atau jenis virus corona baru yakni varian delta.

"Kami terus memotivasi teman-teman (jajaran Pemda) ditengah lonjakan varian baru, khususnya varian Delta agar teman-teman lebih aware dan antisipatif dibanding saat menghadapi varian sebelumnya," jelas dia.

Di samping itu, Tito menginstruksikan kepala daerah untuk fokus pada empat pembahasan yakni penanganan pandemi COVID-19, struktur, vaksinasi serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkait realisasi belanja.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: