Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu!

Tak Terima Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. Termasuk kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

"Dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Pernyataan Otto sekaligus merespon Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur yang menyebut tindakan Moeldoko berpotensi besar menurunkan nilai demokrasi di Indonesia dan melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Andi Arief Buka-bukaan: Ruhut Sitompul Mau Kudeta Moeldoko!

Otto mengatakan kliennya memberikan kesempatan kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan mencabut pernyataan tuduhan kepada Moeldoko.

Sehingga pihaknya tidak begitu saja melaporkan ICW kepada polisi.

"Karena pak Moeldoko memberi kesempatan kepada ICW untuk membuktikan tuduhan. Jadi tidak sekonyong-konyong lapor polisi," ucap dia.

Otto menyebut pernyataan melanggengkan praktek kriminalisasi tidak berdasar. Bahkan Otto menyebut pernyataan LBH yang mewakili 109 organisasi masyarakat sipil hanya pengalihan isu dan permainan retorika.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: