”Memang tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar. Namun langkah ini akan menjadi contoh pola pikir dan sikap etnosentrik, yang dapat ditiru publik dalam bentuk tindakan pengabaian atas aturan, atau memaksakan kehendak, dan bertindak menurut kepentingan sektoral,” katanya.
Dia menilai tindakan DPR adalah blunder karena seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Langkah tersebut membuka motif sebenarnya di balik ungkapan untuk dan atas nama rakyat yang selalu mereka ucapkan.
Karim mengingatkan, covid-19 bukan hanya menyerang sistem pernapasan mereka yang terpapar virus, tetapi juga menyedot napas hidup dan usaha. Ini membuat banyak warga kesusahan hidup dan tidak sedikit perusahaan gulung tikar akibat kekurangan nafas untuk menjalankan roda perusahaan.
”Dalam situasi yang memorak-porandakan kehidupan rakyat, bagaimana moral membenarkan tindakan mementingkan diri sendiri dari sebuah lembaga yang ditahbiskan mewakili rakyat?” ujar Karim.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: