Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Mobil Dinas Baru Presiden Harga Rp12 Miliar Dibeli saat Pandemi, Ternyata Oh Ternyata...

Geger Mobil Dinas Baru Presiden Harga Rp12 Miliar Dibeli saat Pandemi, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Biro Pers/Kris

Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono menjelaskan mobil VVIP Kepresidenan akan diganti sesuai anggaran 2019. Kemensetneg mengadakan kendaraan kepresidenan sebanyak dua unit, melalui Sistem Penunjukan Langsung.

"Berdasarkan pertimbangan teknis, antara lain faktor keamanan, keandalan, dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," jelas Eddy dalam siaran persnya, Jumat 23 Agustus 2019.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memakai mobil Kepresidenan warisan Mantan Presiden SBY, yakni Mercedes-Benz Pullman Guard S600. Mobil itu telah berusia 10 tahun.

Baca Juga: 'Tampar' Ocehan Luhut, Demokrat Bawa-bawa Jokowi hingga Megawati

Untuk diketahui, Mercedes-Benz Guard S600 adalah versi terbaru. Mobil ini telah dilengkapi sistem keamanan tinggi. Diantaranya peralatan keamanan dan komunikasi yang canggih, serta mampu menahan serangan peluru, bom dan granat.

Sementara itu, Deputy Marketing Communication Mercedes-Benz Indonesia (MBI) Hari Arifianto, mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi soal harga mobil presiden. Hal ini dikarenakan kebijakan prisipal dan hubungan kenegaraan.

“Untuk harga kita tidak bisa sebutkan, ini ranahnya prinsipal serta hubungan kenegaraan. Tapi memang yang jelas dengan spesifikasi khusus maka biayanya tidak bisa disamakan dengan yang (S600)t reguler,” ujar Hari, Minggu (26/8/2019).

Adapun foto yang digunakan Bred Harris untuk mendukung klaimnya juga terbukti hoaks. Foto seorang yang mirip Presiden Jokowi tersebut telah diedit.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi presiden membeli mobil dinas baru seharga Rp 12 miliar selama pandemi Covid-19 adalah hoaks.

Narasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: