Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Popularitas Crypto Alami Peningkatan, Bapebbti Tetapkan Pajak Sebesar 0,05%

Popularitas Crypto Alami Peningkatan, Bapebbti Tetapkan Pajak Sebesar 0,05% Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Popularitas cryptocurrency di beberapa negara semakin meningkat khususnya di Indonesia. Pada 2021 berdasarkan data on chain Glassnode Januari-Juni 2021 menunjukkan pertumbuhan bitcoin wallet paling tinggi dengan total sekitar 500 ribu alamat (Januari) dan juga tercatat sekitar 200 ribuan (Juni).

Menurut Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) terdapat beberapa indicator meningkatnya popularitas Cryptocurrency di Indonesia, salah satunya adalah Indodax. Indodax sendiri merupakan salah satu exchange terbesar di Indonesia dengan pertambahan 1 juta pengguna hingga akhir semester 2021, dimana pengguna Indodax hingga akhir Juni 2021 berjumlah 2.213.606.

Baca Juga: Lakukan Perekrutan Tim Crypto di Irlandia, PayPal Tingkatkan Upaya Aset Digital

“Selain peningkatan tersebut, masyarakat Indonesia pun terlihat lebih aktif mencari informasi tentang cryptocurrency di media sosial, sehingga sosial media terkait crypto semakin banyak bermunculan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan startups baru sebagai ekosistem cryptocurrency,” ujar Chairwoman A-B-I, Asih Karnengsih Senin, 02/08/2021.

Selain itu salah satu situs portal edukasi Coinvestasi.com juga mengalami pertumbuhan pengikut media sosial yang sangat signifikan. Untuk diketahui Coinvestasi.com ini memberikan informasi serta edukasi seputar cryptocurrency dengan pertumbuhan pengikut 1,200% pada tahun 2021.

“Kita sedang mengalami pergeseran generasi ke Milenial dan Gen Z, yang lebih paham teknologi dan terbuka pada inovasi baru, serta mencari transparansi pada level selanjutnya. Transparansi inilah yang dapat diperoleh di Bitcoin serta cryptocurrency dan tidak ada di aset lainnya,” kata Co-Founder Coinvestasi Steven Suhadi.

Namun sejalan dengan peningkatan popularitas ini, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) tengah merencanakan penetapan pajak crypto dan sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi. Dalam publikasi disebutkan jika pajak crypto di Indonesia direncanakan akan berada pada tarif 0,05%, pajak ini lebih rendah daripada saham yang dikenakan 0,1%.

“Salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa crypto lokal akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi. Oleh karena itu perlu penetapan yang baik yang menguntungkan semua pihak terutama konsumen. Sehingga para pengguna tidak pindah ke bursa global atau luar negeri untuk mendapatkan biaya lebih rendah, “ tambah Asih Karnengsih.

A-B-I berpendapat, rencana pemerintah Indonesia mengenai paak crypto ini perlu jadi sorotan dengan menaruh perhatian lebih terhadap keberadaan bursa dan minat masyarakat terhadap aset crypto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: