Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Sumsel Bantah Kalau Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka Hoaks Rp2 Triliun

Polda Sumsel Bantah Kalau Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka Hoaks Rp2 Triliun Kredit Foto: Twitter/#NKRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membantah pernyataan Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyatakan Heriyanti, anak dari Almahum Akidi Tio sebagai tersangka kasus donasi Rp 2 triliun.

Saat memberikan keterangan pers, Kombes Supriadi, yang didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan menyatakan, pihaknya hanya mengundang keluarga almarhum Akidi Tio, untuk mengklarifikasi soal dana hibah Rp2 triliun.

“Statusnya (Heriyanti) bukan sebagai tersangka,” kata Supriadi, Senin (2/8).

Pernyataan Kabid Humas ini secara langsung membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro yang mengatakan setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp2 triliun pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.

Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini, saudari Heryanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Ratno Kuncoro usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel.

(rmol)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: