Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPAI Dicatut, Kak Seto Akan Ambil Tindakan Hukum

LPAI Dicatut, Kak Seto Akan Ambil Tindakan Hukum Kredit Foto: JPKL

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga LPAI

Seto Mulyadi alias Kak Seto juga mengatakan sangat menyesalkan sekali tindakan Arist yang masih berani menyelenggarakan kegiatan meski sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah. 

Seperti diberitakan, di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), Komnas PA yang tidak memiliki dasar hukum legal dan sebuah organisasi yang menamakan dirinya Perkumpulan Jurnalis Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang juga organisasi yang tidak jelas status hukumnya, baru-baru ini menggelar Peringatan Hari Anak Nasional 2021 untuk bayi, balita, janin, harus bebas BPA. Sebuah isu yang diduga didasari persaingan bisnis air minum kemasan.

Seto menegaskan Komnas PA yang sekarang bukan seperti dulu lagi. Arist ‘mainnya’ sangat kasar, sehingga dia sudah dipecat dan diturunkan oleh LPA seluruh Indonesia yang pernah menunjuk dia jadi ketua. LPAI yang ada di seluruh daerah telah melihat adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan Arist dan itu sudah diperingatkan, tetap tidak diindahkan, yang akhirnya forum nasional perlindungan anak luar biasa menarik mandatnya. 

"Jadi dia sudah bukan ketua lagi,” kata Kak Seto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: