Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pasar Bebas?

Apa Itu Pasar Bebas? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa kontrol pemerintah. Pasar bebas dicirikan oleh tatanan pengaturan yang spontan dan terdesentralisasi di mana individu membuat keputusan ekonomi.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar bebas merupakan perdagangan yang tidak diatur oleh otoritas yang memaksa seperti pemerintah. Dalam pasar bebas, pajak serta bea cukai barang yang masuk atau keluar dari suatu negara biasanya akan dihapuskan.

Baca Juga: Apa Itu Pasar?

Dalam ekonomi pasar bebas yang diidealkan, atau yang juga disebut sebagai ekonomi pasar liberal, harga barang dan jasa ditetapkan secara bebas oleh kekuatan penawaran dan permintaan serta dibiarkan mencapai titik ekuilibriumnya tanpa intervensi oleh kebijakan pemerintah.

Di pasar bebas, pasar keuangan dapat berkembang untuk memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi mereka yang tidak dapat atau tidak ingin membiayai sendiri. Misalnya, beberapa individu atau bisnis mengkhususkan diri dalam memperoleh tabungan dengan secara konsisten tidak mengkonsumsi semua kekayaan mereka saat ini.

Sementara yang lainnya mengkhususkan diri dalam menyebarkan tabungan dalam mengejar kegiatan kewirausahaan, seperti memulai atau memperluas bisnis. Para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan sekuritas keuangan seperti saham dan obligasi.

Penabung dapat membeli obligasi dan memperdagangkan tabungan mereka saat ini kepada pengusaha dengan janji tabungan masa depan ditambah remunerasi, atau bunga. Dengan saham, tabungan diperdagangkan untuk klaim kepemilikan atas pendapatan masa depan. Tidak ada contoh modern dari pasar keuangan yang murni bebas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: