Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, ICW Bereaksi

Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, ICW Bereaksi Kredit Foto: Instagram/Moeldoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menerima surat somasi dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui tim hukumnya Otto Hasibuan terkait polemik jaringan bisnis obat Ivermectin.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah kuasa hukum kini tengah mempelajari sejumlah poin dalam somasi Moeldoko tersebut.

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi," kata Kurnia dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Pernyataan Sikap YLBHI Sangat Tendensius Tanggapi Hak Somasi Moeldoko

Moeldoko Ancam Polisikan ICW

Sebelumnya, Moeldoko lewat pengacaranya, Otto Hasibuan meminta peneliti ICW Egi maupun ICW dalam waktu 1x24 jam segera membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin. Selanjutnya, bila ICW tak dapat membuktikan tuduhannya itu. Ataupun tidak membuat penyataan untuk mencabut segala tuduhan itu.

Maka dalam waktu 1x24 jam setelah konferensi pers ini, Otto yang mewakili Moeldoko sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik.

"Kalau tidak membuktikan tuduhannya dan kemudian tidak mau mencabut pernyataannya dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami, maka kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib," ucap Otto, Kamis (29/7/2021) kemarin.

"Bahwa dari fakta-fakta yang disampaikan ICW, kami berpendapat sangat cukup bukti perbuatan ini memenuhi unsur pidana. Pasal 27 ayat 3 jo tentang ITE."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: