Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cie... Demi Rakyat DKI Jakarta, Anies Baswedan Berkirim Surat ke Risma, Apa Isinya?

Cie... Demi Rakyat DKI Jakarta, Anies Baswedan Berkirim Surat ke Risma, Apa Isinya? Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Tak hanya itu, Risma juga mempersilakan kepada Pemprov DKI jika ingin mengusulkan penambahan data penerima manfaat. Risma menyebut dalam rapat koordinasi penetapan penerima bantuan, Pemprov DKI baru 40 persen melakukan perbaikan data. Sehingga ia memerintahkan jajarannya untuk membantu percepatan verifikasi data.

"Silakan, kalau memang mau silakan mau. Gimana ya, kita saat penutupan bulan apa itu, DKI itu baru 40 persen kalau enggak salah perbaikan data. Akhirnya kita turun staf saya perintahkan turun untuk bantu. Silakan kalau mau diusulkan tambahan silakan," ucap Risma.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut banyak daerah -daerah yang mengusulkan tambahan data penerima manfaat.

Baca Juga: Eh Pelaku yang Naikkan Harga Bansos Keciduk, Alhamdulillah Risma Ambil Langkah...

"Alhamdulillah karena kemudian kita lakukan perbaikan data sehingga kita bisa mengakomodir yang memang benar-benar membutuhkan begitu. Silakan kalau mau diusulkan daerah-daerah banyak yang naek usulan jumlahnya. Karena kemudian kita perbaiki data itu," kata Risma.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pasalnya pihak Kemensos belum juga memberikan kepastian soal data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pembagian BST di Jakarta dilakukan oleh Pemprov dan Kemensos. Pemprov DKI menyalurkan BST kepada 1.007.379 Kepala Keluarga (KK). Lalu Kemensos kepada 738.000 KK. Namun sejauh ini Pemprov DKI baru menyalurkan BST kepada 907.000 KK sejak pekan lalu. 99.450 KK sisanya belum bisa dicairkan uangnya karena datanya bentrok dengan milik Kemensos.

"99.450 KPM itu merupakan data double dari Kementerian Sosial. Sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data," ujar Prima dalam diskusi virtual, Jumat (30/7/2021).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: