Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat, Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Catat, Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk mendukung penerapan surat edaran Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara, maka calon penumpang di bandara PT Angkasa Pura II (AP) II sejak 1 Agustus lalu diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi memproses keberangkatan penerbangan.

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Daftar 18 Bandara Angkasa Pura II yang Sudah Dilengkapi Tes GeNose C19

Awaluddin mengatakan  penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara yang dikelolanya dalam rangka familiarisasi. Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat. 

Setelah periode familiarisasi maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh surat edaran tersebut. Lebih lanjut, ia menungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan.

Menurut Awaluddin, manfaat calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi. 

Calon penumpang pesawat kaa dia cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

"Hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: