Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upgrade Pertahanan Udara, India Terima Rudal Anti-kapal Seharga USD82 Juta dari Amerika

Upgrade Pertahanan Udara, India Terima Rudal Anti-kapal Seharga USD82 Juta dari Amerika Kredit Foto: US Navy
Warta Ekonomi, New Delhi -

Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan sistem rudal anti-kapal ke India seharga 82 juta dolar AS.

Keputusan itu disampaikan oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada Senin.

Baca Juga: Menatap Optimisme Usai Pertemuan Tingkat Komandan Perbatasan China dan India Terlaksana

Kesepakatan itu mencakup Perangkat Tes Umum Gabungan (JCTS) Harpoon, stasiun pemeliharaan tingkat menengah Harpoon, suku cadang dan perbaikan, pendukung, peralatan uji, publikasi dan dokumentasi teknis, serta pelatihan personel.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup layanan dukungan teknis, teknik dan logistik, tambahnya.

"Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu memperkuat hubungan strategis AS-India dan meningkatkan keamanan mitra pertahanan utama, yang terus menjadi kekuatan penting bagi stabilitas politik, perdamaian dan kemajuan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik dan Asia Selatan," kata pernyataan itu.

Lembaga pertahanan itu mengatakan penjualan tersebut akan meningkatkan kemampuan India untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa depan dengan memberikan negara itu kemampuan pemeliharaan rudal Harpoon yang fleksibel dan efisien untuk memastikan kesiapan kekuatan maksimum.

"India tidak akan kesulitan menyerap peralatan ini ke dalam angkatan bersenjatanya,” tambahnya.

Kontraktor utama dari rudal tersebut adalah perusahaan Boeing. AS mengakui India sebagai mitra pertahanan utama sejak kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Washington pada Juni 2016.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: