Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebaran Kasus Kematian antara Laki-laki dan Perempuan, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Sebaran Kasus Kematian antara Laki-laki dan Perempuan, Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah melaporkan sebaran kasus kematian berdasarkan jenis kelamin. Laporannya tersebut ia sampaikan melalui siaran Covid-19 Dalam Angka: Optimalisasi Peran Posko PPKM di kanal Youtube BNPB Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Menurut Dewi, jika dilihat laporan data statistik secara nasional, tidak ada perbedaan yang signifikan pada kasus kematian Covid-19 antara golongan laki-laki dengan perempuan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Dampak Penekanan Mobilitas Tak Terlalu Signifikan Terhadap Kasus Kematian

"Tidak ada perbedaan signifikan untuk distribusi kematian berdasarkan jenis kelamin. Angkanya masih di angka 50%, mirip-mirip antara laki-laki dan perempuan," kata Dewi.

Namun, data menunjukkan adanya perbedaan sebaran kematian Covid-19 berdasarkan jenis kelamin di beberapa provinsi. Sebanyak lima provinsi mengalami kasus kematian pada perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Kelima provinsi tersebut adalah Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Jika dibandingkan data pada Juni 2021, peningkatan kasus kematian kaum perempuan di Gorontalo meningkat 48,70% di bulan Juli. Kemudian di Papua Barat meningkat 43,88%, Sulawesi Tengah 19,05%, Bengkulu 15,71%, dan Sulawesi Tenggara 13,45%.

Di sisi lain, ada beberapa provinsi yang memperlihatkan penurunan kasus kematian Covid-19 pada kaum perempuan, yaitu di Kalimantan Utara menurun 12,12% dan Sulawesi Utara menurun 13,06%.

Menurut Dewi, bisa saja ada perbedaan karakteristik di tiap provinsi yang menyebabkan terjadinya perbedaan sebaran kematian Covid-19 berdasarkan jenis kelamin.

"Mungkin masing-masing provinsi karakteristiknya berbeda-beda, jadi tidak bisa kita samakan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: