Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Dua Fenomena Ini, OJK Yakin Pasar Modal RI Cerah di 2021

Ada Dua Fenomena Ini, OJK Yakin Pasar Modal RI Cerah di 2021 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja industri pasar modal pada 2021 tetap kinclong meski dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid 19 yang belum akan berakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, hal ini didasarkan oleh adanya dua fenomena yang cukup menarik yang diharapkan dapat mendorong perkembangan Pasar Modal Indonesia, sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi lebih aktif di Pasar Modal Indonesia.

Yang pertama adalah fenomena pertumbuhan investor ritel Pasar Modal Indonesia yang bergerak cukup signifikan di tahun 2021 ini. per 30 Juli 2021, data OJK menyebutkan jumlah SID sudah menembus angka 5,82 juta atau naik sebesar 50% (ytd). Baca Juga: Bank Tradisional Kini Mulai Tertinggal, Ini Solusi OJK dan Telkomsigma

"Kaidah sederhananya, di saat pasar masih melihat perkembangan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi, tentu banyak orang akan bersikap wait and see untuk menentukan keputusannya dalam berinvestasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat kita berbondong-bondong terjun untuk berinvestasi di Pasar Modal," ujar Hoesen dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Menariknya lagi, kata dia, peningkatan jumlah invetor di masa pandemi ini justru didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun yang tercatat mencapai + 58,39% dari total Investor.

Kemudian fenomena yang kedua, lanjut Hoesen, adalah bermunculannya rencana IPO dari beberapa  perusahaan rintisan (startup) konglomerasi nasional yangberstatus unicorn dan decacorn, dengan total valuasi aset di atas US$ 21,5 miliar atau sekitar Rp 311,75 triliun.

Yang teranyar saat ini adalah PT Bukalapak yang baru saja melakukan IPO dengan melepas sebanyak 25,7 miliar lembar saham dengan total nilai Penawaran Umum Perdana sebesar Rp21.9 triliun. Baca Juga: OJK Prediksi Ekonomi Kuartal II 2021 Tumbuh 7%

"Dengan masuknya unicorn dan decacorn ke bursa saham domestik tentu akan berpotensi mendongkrak market cap saham emiten di BEI dan menarik lebih banyak investor, termasuk investor asing. Masuknya perusahaan-perusahaan startup tersebut juga diprediksi bakal lebih menggairahkan perdagangan saham di bursa dalam negeri," jelas Hoesen.

Untuk menyambut masuknya perusahaan-perusahaan unicorn/decacorn tersebut, saat ini OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia sedang menyiapkan regulasi yang sesuai dengan karakteristik unicorn/decacorn tersebut.

"Khususnya bagi unicorn/decacorn yang menciptakan inovasi produk baik barang maupun jasa yang mengandung unsur kebaruan, yang baik secara langsung maupun tidak langsung menyediakan lapangan kerja serta memberikan kemanfaatan sosial yang luas bagi masyarakat dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi," papar Hoesen.

Namun perkembangan investor retail yang cukup pesat, khususnya di kalangan millenial, selain menjadi hal yg menggembirakan juga membawa konsekuensi tersendiri. 

"Yang paling konkrit adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan dan meningkatkan edukasi kepada semua lapisan masyarakat agar mereka senantiasa memahami dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasinya," sebutnya.

Terlebih lagi, akhir-akhir ini semakin marak para influencer, pom pom saham, dan investasi bodong yang mengaku-ngaku telah berizin dari OJK yang terus mengajak dan membujuk para investor untuk berinvestasi di produk tertentu.

"Untuk itu kami berpesan kepada semua lapisan masyarakat bahwa sebelum berinvestasi di Pasar Modal, pelajari dulu, dan pahami dulu. Kita harus waspada terhadap investasi bodong atau ilegal, dan juga jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji untuk mendapatkan imbal hasil yang tidak masuk akal, karena dalam dunia investasi, berlaku hukum high risk-high return," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: