Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi Kuartal II-2021 Melesat 7,07%, OJK: Salah Satunya Berkat Kredit

Ekonomi Kuartal II-2021 Melesat 7,07%, OJK: Salah Satunya Berkat Kredit Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia memasuki zona positif. Tercatat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 sebesar 7,07% terhadap periode sama tahun 2020 (year on year/yoy). Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2004 lalu.

Menurut BPS, dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021 tersebut, perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 52,9% dari PDB.

Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat.
Selanjutnya, adanya kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai multiplier effect tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan mobil naik 758,68% (yoy) dan sepeda motor sebesar 268,64% (yoy).

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, capaian PDB kuartal II/2021 sebesar 7,07% (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April hingga Juni. Baca Juga: Ada Dua Fenomena ini, OJK Yakin Pasar Modal RI Cerah di 2021

"Sentimen positif ini telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar tanggal 5 Agustus 2021," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Menurut Wimboh, pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai sebesar Rp5.581 Triliun atau tumbuh sebesar Rp100,23 Triliun (1,83% ytd). Di sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai sebesar Rp116,6 Triliun s.d 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211% (ytd).

"Pembiayaan melalui pasar modal juga diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun dengan perkiraan tambahan sebesar Rp54,19 Triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan," ungkapnya. 

Di sisi lain, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja Pemerintah. Sehubungan dengan itu, lanjut Wimboh, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Baca Juga: OJK Prediksi Ekonomi Kuartal II 2021 Tumbuh 7%

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang telah menjadi sektor prioritas," tukasnya.

Dia bilang, untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

"OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: