Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantu Permodalan, OJK Ajak UMKM Akses Securities Crowdfunding

Bantu Permodalan, OJK Ajak UMKM Akses Securities Crowdfunding Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses securities crowdfunding di pasar modal guna mendapatkan permodalan.

"Pandemi Covid-19 telah memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di Indonesia. Sebagai salah satu bentuk dukungan kepada UMKM, khususnya dari sektor pasar modal, OJK telah menerbitkan aturan mengenai Securities Crowdfunding sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM melalui instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, securities crowdfunding dapat memberikan alternatif pendanaan melalui aktivitas bisnis di pasar modal berkonsep penawaran efek yang dapat dilakukan dengan tidak bertatap muka melainkan mengandalkan aplikasi/platform digital yang disebut financial technology securities crowdfunding. Baca Juga: OJK Klaim Aturan Baru Securities Crowdfunding Disambut Positif UMKM

"Kemudian juga menyediakan wadah bagi investor untuk melakukan investasi dengan skema patungan atau urunan dana dengan tujuan membantu aktivitas bisnis ataupun kegiatan usaha kecil seperti UMKM," tukasnya.

Selain itu juga dapat memperluas jenis pelaku usaha yang terlibat (penyelenggara) yang sebelumnya hanya terbatas badan hukum PT namun saat ini juga meliputi badan usaha seperti koperasi, CV, dan firma.

Dan terakhir, securities crowdfunding bermanfaat memberikan kesempatan luas bagi investor ritel untuk berinvestasi khususnya bagi investor yang berdomisili dari daerah asal UMKM yang menerbitkan securities crowdfunding untuk pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.

Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: