Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Diskon Hukuman Pinangki, Pengacara Sebut Vonis Kok Sesuai Selera Hakim?

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua Pengacara 4 terpidana korupsi Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela ikut memprotes vonis ringan yang diberikan kepada Jaksa Pinangki.

Tajom mengatakan vonis tersebut tidak memenuhi rasa keadilan banyak orang, termasuk bagi kliennya.

"Rasanya semua orang setuju vonis ringan tersebut tidak penuhi rasa keadilan. Vonis kok bisa sesuai selera hakim begitu," katanya.

Tajom pun membandingkan vonis yang diberikan kepada dua kliennya: Tunggul Sihombing dan Labora Sitorus yang rerata belasan tahun.

Menurut Tajom, pasal pidana yang dikenakan kepada Pinangki jauh lebih berat ketimbang yang dialamatkan kepada kliennya.

"Pasal pidananya jauh lebih berat atau mungkin sama. Tetapi vonisnya jauh berbeda. Lantas, keadilan hukum macam apa yang ingin kita hadirkan?" tanya dia.

Terkait hal ini, Tajom mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan upaya hukum lain atas kliennya. Namun, Tajom dan Sanggal berencana mengadukan perihal vonis ringan ini kepada Komisi Yudisial dan sejumlah lembaga negara lainnya.

"Saya ini mewakili klien saya yang ingin menuntut keadilan. Bagaimana bisa (Vonis) hukum punya standar ganda di republik ini," tuturnya.

Sebagai informasi, Tajom Sinambela dan Sanggal Sinambela merupakan penasehat hukum yang membela 4 terpidana korupsi. Dua diantaranya adalah Tunggul Sihombing, tersangka kasus vaksin flu burung dengan total vonis 26 tahun penjara, dan Labora Sitorus, bintara polisi pemilik rekening gendut yang divonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: