Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Implementasi Digitalisasi Wakaf Produktif Perlu Dipercepat

Implementasi Digitalisasi Wakaf Produktif Perlu Dipercepat Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pakar Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) berkumpul membahas pengembangan wakaf produktif melalui transformasi digital secara daring pada akhir pekan lalu.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo  mendukung ekosistem digital untuk keuangan syariah khususnya wakaf produktif. Menurut dia perlu ada desain yang lengkap agar wakaf produktif memberikan dampak yang seimbang antara sosial dan komersial.

Baca Juga: Alhamdulillah...Ribuan Pelaku UMKM Jatim Divaksin, Ketum Forkasm Harap Ekonomi Segera Pulih

Ia mengatakan digitalisasi akan mempermudah desain proyek pendanaan dan memudahkan mobilisasi dana. Perry mengatakan pengelolaan wakaf produktif dengan sistem digital juga diharapkan menjadi transformasi wajaf menuju ekonomi berkelanjutan.

Senada dengan Perry, anggota Dewan Pakar PP MES Ilham Akbar Habibie mengusulkan tiga hal penting dalam proses pengembangan wakaf di Indonesia.

“Ada tiga saran yang menurut saya perlu diperhatikan. Pertama pengembangan digitalisasi wakaf yang memperhatikan secara khusus aspek sosial, budaya dan peradaban,” kata Ilham.

Kedua perlunya konsep kemitraan bisnis yang berkesinambungan dari pihak ketiga. Kemudian ujarnya perlu ada penguatan pada inovasi yang berkelanjutan di bidang teknologi.

Ketua Dewan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia  (BWI) yang juga merupakan anggota Dewan Pembina PP MES Mohammad Nuh menyampaikan optimisme dengan perkembangan wakaf produktif di Indonesia.

Menurutnya sektor perwakafan di Indonesia telah memasuki era baru di mana semua pihak mulai berkontribusi dalam pengembangannya sehingga menjadi arus keuangan sosial yang berdampak secara parsial bagi masyarakat.

Meski begitu dirinya menilai masih ada sejumlah tantangan terutama pada sisi pengelolaannya. Oleh karena itu peran nadzir menjadi sangat penting.

Nadzir memiliki peran penting karena berperan sebagai jembatan yang menghubungkan wakif dan mauquf alaih. Oleh karena itu, kami telah menyediakan pusat pelatihan nadzir di berbagai universitas dan sertifikasi, agar nadzir dapat mengelola wakaf secara professional”, jelas Mohammad Nuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: