Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

34 WNA China Masuk Saat PPKM Level 4, PKS Mencak-mencak: Jangan Buat Drama

34 WNA China Masuk Saat PPKM Level 4, PKS Mencak-mencak: Jangan Buat Drama Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Masuknya 34 warga negara asing atau WNA asal China ke Tanah Air saat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menuai kritikan. Para WNA itu masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mengkritik masuknya 34 WNA China saat PPKM Level 4. Apalagi, mereka memegang Izin Tinggal Terbatas atau Itas

Dia heran dengan peristiwa ini karena sebelumnya pemerintah memberlakukan larangan masuk untuk orang asing selama pandemi COVID-19. Pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Lepas Jilbab Anda Jika Ingin Pekerjaan, Kata Restoran China pada Wanita Muslim

"Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, ko bisa ya TKA China masuk ke Indonesia di saat masa PPKM Level 4? Padahal ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini, walau ada kategori yang diizinkan," kata Alif, sapaan akrabnya, kepada VIVA, Senin 9 Agustus 2021.

Dia menyindir masuknya 34 WNA China itu seperti dibuka secara terang benderang.

"Tapi, eloknya dibuka secara terang benderang 34 TKA itu masuk dalam kategori mana dan tujuan ke Indonesia untuk apa, jangan buat drama," ujar Alif.

Alif juga menekankan aturan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia harus diperjelas meski terdapat pengecualian. Hal itu karena varian Delta sedang menggila di China, dan berimbas pada puluhan pejabat yang kehilangan jabatannya.

"Seharusnya pemerintah Indonesia mendeteksi lebih teliti, jika TKA China masuk dalam kategori pengecualian, namun harus diketahui bersama maksud, tujuan TKA China masuk ke Indonesia, apalagi implementasi 3T masih banyak kekurangan," lanjut Alif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: