Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pemindahan Narapidana Narkotika, Pengamat Bilang: Jangan Sebatas Formalitas Saja

Soal Pemindahan Narapidana Narkotika, Pengamat Bilang: Jangan Sebatas Formalitas Saja Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi menyebutkan pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja. 

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021), ia mengatakan hal tersebut terungkap dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi. Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Jerinx Bakal Dijebloskan Penjara Lagi?

"Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujarnya.

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas. Baca Juga: Beneran Si Munarman Cs-nya Habib Rizieq Kritis Dipenjara? Nggak Tahunya Cuma...

"Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: